FIX INDONESIA - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Program keluarga Harapan (BLT PKH) pada 2021, Pemerintah melalui Kementerian sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada PKH masing-masing hingga 3 juta rupiah.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini terdapat beberapa kategori diantaranya Ibu hamil, Balita dan Lansia.
Dalam penyalurannya, Bansos kemensos ini telah diterima masyarakat yang terdaftar PKH pada 4 Januari 2021, disalurkan dalam 4 tahap mulai bulan Januari, April, Juli, dan bulan Oktober, melalui bank BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Menag Yaqut Sampaikan Hal Ini
Sebagaimana dilansir dari laman PKH Kemensos, Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) sebagai keluarga penerima.
Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, program PKH memberikan akses bagi KM, terutama ibu hamil dan anak agar memudahkan pemanfaatan fasilitas layanan kesehatan (faskes) hingga fasilitas layanan pendidikan (fasdik).
Selain itu, PKH juga memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Baca Juga: Inilah Alasan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Belum Cair, Begini Cara Ceknya
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan ini, keluarga penerima PKH harus terdaftar dan hadir di fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Komentar