FIXINDONESIA.COM – Cara mudah dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahap 2 tanpa pakai rekening, segera bawa dokumen-dokumen ini ke BRI.
Peluang untuk mendapatkan dana BLT UMKM BPUM masih terbuka lebar bagi masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang ingin melakukan pendaftaran sekaligus pencairan.
Sebab, bantuan dari pemerintah tersebut masih dibuka hingga akhir November 2020 mendatang.
Baca Juga: Simak! Cara Cek Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui e-Form BRI
BLT Banpres PUM ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro, pada tahap pertama, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (Kemenkop UKM) telah menyalurkan Banpres PUM kepada 9 juta pelaku UMKM. Sisanya masih ada sekitar 3 juta kuota tambahan untuk disalurkan pada tahap 2.
Jika masyarakat pelaku usaha mikro ingin mendapatkan dana BLT Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memenuhi kriteria persyaratan berikut.
Di antaranya, pelaku UMKM merupakan WNI dan memiliki usaha mikro, punya KTP dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, melampirkan dokumen SKU dan KK, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Baca Juga: Panduan Cara Online Cek Penerima BLT UMKM 2,4 Juta Lengkap, Terbatas Hanya Sampai November
Selain itu, pelaku usaha mikro juga bukan berasal dari pejabat negara seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Komentar